You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Inspektorat Kementerian Pendidikan ingin dana BOS dimanfaatkan sebaik mungkin
.
photo Adriana Megawati - Beritajakarta.id

Sekolah Diharapkan Bisa Kelola Dana BOS Sebaik Mungkin

Pihak sekolah, baik negeri maupun swasta, diharapkan bisa mengelola dan menggunakan dana bantuan operasional sekolah (BOS) sebaik mungkin. Sehingga dapat meningkatkan mutu pendidikan siswa. 

Kami dari kementerian berharap dana bos yang diberikan bisa menunjang perkembangan sekolah

Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Wahyudi mengatakan, saat ini dana BOS menggunakan Belanja Langsung (BL), sehingga pihak sekolah punya tanggung jawab juga ke pemerintah daerah. 

BOS 2017 SMA dan SMK di Kepulauan Seribu Rp 959 Juta

"Kalau dulu pakai hibah. Artinya sekolah menerima uang, secara utuh tanpa harus dijelaskan untuk apa. Nanti sekolah baru merencanakan uang itu untuk apa dan penggunaannya lebih fleksibel," ujarnya, usai acara diskusi tentang tata kelola pelaksanaan dan pertanggungjawaban dana bantuan operasional sekolah (BOS) dan bantuan operasional pendidikan (BOP) di Ruang Serba Guna Lantai 22, Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (25/7).

Karena itu, dia berharap, berapa pun dana BOS yang diberikan harus dapat menunjang perkembangan sekolah. 

"Kami dari kementerian berharap dana bos yang diberikan bisa menunjang perkembangan sekolah," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tiga ASN Berprestasi Pemprov DKI Terima Penghargaan dari Gubernur

    access_time07-05-2025 remove_red_eye4569 personDessy Suciati
  2. Rano Ajak PPSU dan Petugas Gulkarmat Nobar Film

    access_time08-05-2025 remove_red_eye1431 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pemprov DKI-Kabupaten Karawang Perkuat Kerja Sama Pangan

    access_time06-05-2025 remove_red_eye1357 personDessy Suciati
  4. Dilantik Jadi Kadiskominfotik, Budi Awaluddin Naik Transjakarta ke Balai Kota

    access_time07-05-2025 remove_red_eye1319 personFolmer
  5. Legislator Dukung Pembangunan Rusun Rorotan

    access_time10-05-2025 remove_red_eye1011 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik